Penyerahan Serifikat ini selain dihadiri Wakil Wali
Kota Medan juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi,
Wali Kota/Bupati se-Sumut yang hadir secara langsung maupun virtual serta
unsur Forkopimda Sumut.
Dalam sambutannya Menteri ATR / BPN mengatakan, permasalahan lahan yang
dipergunakan untuk pembangunan Sport Center sudah selesai berkat kerja keras Pemprov Sumut dan unsur Forkopimda Sumut. Dengan demikian
Pemprov Sumut sudah dapat melakukan pembangunan sport center
tersebut.
"Untuk kasus lahan PTPN II, alhamdulillah saat ini
59 SK Gubernur telah dikeluarkan dengan luas 1.000 hektar lebih. Artinya, lahan
itu sudah selesai dan ada juga yang telah diberikan sertifikat. Tapi, ada
beberapa yang belum diberikan sertifikat karena ada kewajiban untuk
membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada
Pemerintah Daerah. Di samping itu juga harus membayar uang ganti rugi sesuai
aturan yang berlaku kepada negara dalam hal ini PTPN II. Alhamdulillah, yang
komplain mengenai pertanahan di Sumut sudah berkurang," kata Sofyan.
Sebelumnya Edy Rahmayadi menceritakan, bahwa dirinya getol sekali meminta
kepada Menteri ATR/Kepala BPN terkait penyelesaian sengketa tanah di Sumut,
khususnya Sport Centre. Sebab Sport Centre adalah program strategis Sumut yang
saat ini dikejar penyelesaiannya.
Bahkan Menteri Sofyan Djalil sampai sering
bolak balik ke Sumut, terkait hal itu. Menurutnya, Menteri Sofyan Djalil adalah
orang yang bisa menyelesaikan persoalan pertanahan.
“Saya merengek-rengek seperti ini sudah enam kali, saya tanya bapak (Menteri
ATR/Kepala BPN) apakah sudah capek, beliau jawab nggak, tanpa bantuan beliau
sangat sulit, saya sudah dua kali Ratas bersama beliau dipimpin Presiden,
begitu besarnya perhatian beliau (Menteri ATR/Kepala BPN) terhadap Sumut,”
Sebut Edy Rahmayadi.
Adapun sertifikat yang diserahkan Menteri ATR / BPN yakni Sertifikat Sport
Center, Sertifikat Hasil Penyelesaian eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II
dan serta Sertifikat Program Strategis. Selain itu, Menteri ATR /
BPN juga menyerahkan secara simbolis kepada 3 penerima sertifikat yang berada
di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Binjai, Kabupaten Langkat serta
Deliserdang.
0 Komentar