Detik86News.com, Medan | Warga masyarakat Kecamatan Medan Deli yang berjumlah ratusan orang dan tergabung dalam Medan Utara Bersatu Kota Medan melakukan aksi damai di kantor Wali Kota Medan dan DPRD Medan. Senin (21/3/2022).
Aksi damai dilakukan dengan membawa spanduk bertulisan “Lakukan Perekrutan Ulang Kepling di Kecamatan Medan Deli” juga poster bertuliskan tentang kecurangan perekrutan kepling dan kendaraan yang dilengkapi speaker pengeras suara.
Warga menduga adanya perekrutan kepling sarat kecurangan dan tidak sesuai dengan Perwal No 21 Tahun 2021, dugaan kecurangan tersebut terjadi di Kecamatan Medan Deli khususnya Kelurahan Mabar Lingkungan (Lk): X, IX, VII, Kelurahan Titi Papan Lk : II, Kelurahan Tanjung Mulia Lk : IV, VII, XII, XVI, XXII, XXIII, XXV, XXVI, XXVIII, dan Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Lk : VIII, XVIII.
Setelah dua jam warga melakukan orasi dengan kordinator aksi Gelora Pasaribu dan M. Arifin Harahap akhirnya diterima pihak Pemko Medan diwakili Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Muslim, S.Sos, M.SP dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Medan Andy Mario Siregar, AP, S.Sos, "Pemko Medan akan menyampaikan aspirasi warga kepada Wali Kota Medan dan seterusnya menurunkan tim ke Kecamatan Medan Deli tentang tuntutan warga tersebut,” kata Muslim.
Menurut salah seorang peserta aksi damai, mereka sangat kecewa dengan kebijakan Camat Medan Deli dalam penerapan Perwal 21 tahun 2021.
"Kami sangat kecewa dengan kebijakan Camat Medan Deli tentang penerapan Perwal 21 tahun 2021 karena telah sengaja menambah atau merobah kegiatan yang tidak ada menjadi ada," ujarnya.
Setelah dari kantor Pemko Medan, warga kemudian beranjak ke kantor DPRD Kota Medan untuk berorasi meminta kepada Anggota DPRD Medan agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan perekrutan kepling di Kecamatan Medan Deli agar tidak menimbulkan kegaduhan di antara warga disana.
Kemudian, salah seorang staf DPRD Medan mendatangi warga untuk masuk ke gedung DPRD Medan untuk menyampaikan langsung keluhan dan tuntutan kepada Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simagunsong yang didampingi Abdul Latif dari Fraksi PKS.
Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simagunsong mengatakan, bahwa dalam waktu dekat akan memanggil Camat Medan Deli Ferry Suhery, S.Sos, Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Saputra, Lurah Mabar Yayuk Kurniawaty, S.H., beserta warga untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendengar langsung tuntutan warga tadi.
Merasa puas dengan adanya anggota DPRD Medan yang menanggapi tuntutan warga mereka pun kemudian membubarkan diri dengan tertib, namun jika tuntutan warga tidak dipenuhi atau tidak ditanggapi Wali Kota Medan, maka akan kembali melakukan aksi turun ke jalan dengan membawa massa yang lebih besar. (red).
0 Komentar