Lakukan Penganiayaan Saat Suasana Berkabung, ASN di Polisikan

Detik86News.com, Medan | Seorang pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial FAD di laporkan JR yang juga merupakan saudara se-ayah lain ibu pada suasana berkabung saat persemayaman Ayah mereka di Jalan Mojopahit No 84 Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru.

Menurut keterangan korban JR (24) kepada para awak media Rabu, (23/3/2022), dengan perasaan yang masih trauma dan sedih mengatakan dirinya tidak menduga dan menyangka kakak kandungnya yang berinisal FAD tega melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Korban menuturkan kepada awak media kronologis kejadian yang menimpa dirinya tersebut, berawal saat korban pada Minggu (20/3/2022) mendapat kabar duka  meninggalnya ayah kandungnya yang juga ayah FAD,  kemudian melayat ke rumah duka didampingi abang dan kakaknya.

Ketika suasana melayat tersebut, korban dipandangi oleh pelaku FAD dan ibunya, selang berapa saat kemudian korban didatangi pelaku FAD.

"Kau siapa..?!  tanya FAD kepada JR namun korban tidak menjawab sampai tiga kali ditanya, seketika itu juga pelaku FAD langsung menampar dengan keras pipi korban.

Tak hanya sampai disitu usai menampar korban, pelaku FAD juga langsung mengusir paksa korban yang belum sempat melihat ayahnya untuk terakhir kalinya, kejadian tersebut sempat direkam oleh abang ipar korban. Korban menuturkan bahwa pelaku merupakan kakaknya namun berbeda ibu.

Tidak terima dengan perlakuan kakak tirinya tersebut, korban didampingi abangnya kemudian membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan dengan nomor : STTLP/938/III/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 20 Maret 2022, pukul 17.39 WIB dan juga sudah divisum di RS Bhayangkara Medan.(JB).


Posting Komentar

0 Komentar