Gerindra Pecat Siti Suciati, Anggota DPRD Medan yang Terlibat Asusila

detik86News.com, Medan - Partai Gerindra memecat anggota DPRD Medan Siti Suciati. Dia dipecat karena terlibat kasus asusila beberapa waktu lalu.

Gerindra juga mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Siti.

"Ya benar (pemecatan Suci). Tahapan kasus kemarin yang melanggar kode etik," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga ketika dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Berikut ini adalah profil singkat Siti Suciati yang dirangkum dari berbagai sumber.

Siti saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Medan periode 2019-2024. Dia berasal dari Partai Gerindra. Partai Gerindra kini mempercayakan Siti untuk menduduki jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yakni Sekretaris Komisi I.

Dilansir dari situs resmi DPRD Medan, Komisi I memiliki fungsi pengawasan untuk Ruang Lingkup Bidang Pemerintahan dan Hukum. Dia juga tercatat sebagai anggota Badan Musyawarah.

Komisi I DPRD Medan memiliki sejumlah mitra kerja mulai dari Asisten Administrasi Umum, Badan Perencanaan Pembangunan, Inspektorat, Sekretariat DPRD Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penelitian dan Pengembangan.

Siti terpilih menjadi anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan. Dapil II memiliki jatah 12 kursi, Siti mendapat jatah kursi ke 10, di Pemilu 2019 lalu Suci meraih 5.318 suara.(JB).

Posting Komentar

0 Komentar