Dedy Aksyari Nasution: JKMB UHC Bukti Tanggung Jawab Pemko Medan atas Kesehatan Masyarakat



Detik 86 News,Medan- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dedy Aksyari Nasution ST mengatakan, program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) Universal Health Coverage (UHC), merupakan bukti tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Medan  terhadap masyarakatnya dalam bidang kesehatan.

Hal ini dikatakan Dedy Aksyari Nasution ST saat Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke 7 Tahun 2023 Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (Pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas DPRD – Sub Kegiatan Publikasi Dewan,di Jalan Kemiri II, KelurahanSudirejo II Kecamatan Medan Kota, Sabtu, (1/7/2023).

“Saya melakukan sosialisasi produk hukum ini bukan tanpa sebab, selaku anggota DPRD Kota Medan saya merasa berkewajiban melakukan sosialisasi perda ini agar masyarakat tahu akan hak-hak kesehatannya,” ungkap Dedy.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan ini menyebutkan , hal ini sejalan dengan telah diluncurkannya program JKMB UHC oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution beberapa waktu lalu.

Untuk itu anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas tersebut mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program JKMB UHC tersebut.

“Kami melihat di Kota Medan ini begitu banyak dibangun rumah sakit, dan jika diambil garis lurusnya berarti banyak warga Kota Medan yang sakit, bahkan ada juga rumah sakit yang tidak bisa menampung pasien dengan alasan penuh. Untuk itu saya berharap seluruh masyarakat kota Medan sudah memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, atau bisa mengurus JKMB UCH,” harap Dedy.

Anggota legislatif yang bakal maju kembali pada pemilu tahun 2024 ini, mengingatkan warga Kota Medan bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) jika ingin berobat ke rumah sakit, harus tetap melalui tahapan-tahapan. Artinya tidak bisa serta merta dilayani oleh pihak rumah sakit, karena ada sistem yang harus dijalankan di dalam program JKMB UCH.

Namun begitu Dedy yang duduk di Komisi IV DPRD Medan mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Dapil IV untuk sama-sama menjaga kesehatan.

“Jadi saya harap dengan adanya sosialisasi Perda No 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota ini, bapak/ibu paham apa yang harus dilakukan, jika sakit bapak dan ibu tahu harus kemana terlebih dahulu,” ujar Dedy seraya mengatakan dengan adanya program tersebut, masyarakat banyak terbantu dalam hal kesehatan.(BR)


Posting Komentar

0 Komentar