-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polda Sumut Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia

07 November 2023 | Selasa, November 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-07T15:44:42Z


Detik86
News.net, Medan| Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Sumut mengungkap penyelundupan pakaian bekas ilegal dari Malaysia melalui perairan di Sicanang, Kabupaten Langkat, Minggu (5/11) dini hari.

Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan tiga unit truk yang membawa pakai bekas ilegal tersebut.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Parjiya, mengatakan pengungkapan yang dilakukan hasil kolaborasi bersama Polda Sumut dalam penegakan hukum kepabeanan penyelundupan pakai bekas.

"Ada dua okasi pengungkapan yang dilakukan pertama di perkebunan sawit di daerah Stabat diamankan dua unit truk bersama sopir. Lalu di KM 21 Tol Medan-Stabat diamankan truk membawa beberapa ball pakai bekas," katanya didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (7/11).

Parjiya mengungkapan, penyelundupan pakaian bekas itu dibawa menggunakan kapal melalui perairan Sicanang, Kabupaten Langkat. Namun ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut sudah dalam keadaan kosong ditinggal ABK.

"Kasus penyelundupan pakaian bekas itu masih dalam pengembangan sementara itu dua orang sopir yang membawa pakaian bekas masih dalam pemeriksaan," pungkasnya. (MT)

Iklan

 


 
tutup Iklan
tutup Iklan