DPRD Medan Buka Sidang Kedua Tahun 2024, Prioritas Perubahan Perda No 6/2015







Detik86 news com, Medan - DPRD Kota Medan gelar paripurna pembukaan masa sidang ke dua Tahun 2024 di gedung DPRD Medan, Kamis (2/5/2024). Dalam memasuki sidang ke dua Tahun 2024, DPRD Kota Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala bersama sejumlah anggota dewan. Hadir juga Sekretaris Dewan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Willy Andreas Simanjuntak.

Hasyim mengatakan, dalam memasuki masa sidang ke dua tahun 2024 memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program peraturan daerah.

Selanjutnya perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, pelaksanaan sosialisasi perda, pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan.

Kemudian, pembahasan Ranperda tentang Pemberiaan Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.(BR)

Posting Komentar

0 Komentar