Detik86 news com,Medan - Kebijakan Pemko Medan menerapkan E Parking dengan menghapus parkir konvensional (manual) di tepi jalan umum berdampak pengangguran bagi petugas parkir.
Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan menilai dihapusnya parkir konvensional berdampak pengangguran dan bukti lemah Pemko Medan dalam mengatasi pengangguran.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan, Kakis (25/4/2024), menyikapi penghapusan parkir manual di Kota Medan. Kebijakan sejak 2 April 2024 menambah jumlah angka pengangguran di Kota Medan.
Menurut politikus PSI itu, kebijakan tersebut merupakan salah satu kelemahan kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis yang tidak bijak menyikapi segala hal dan merupakan tindakan buru buru.
"Kebijakan itu harus dikaji ulang. Ini bukti buruknya kinerja Kadis Perhubungan Iswar Lubis. Kita minta Walikota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Iswar Lubis. Atau Iswar mengundurkan diri saja," ujar Erwin.
Erwin menyayangkan, hanya karena alasan tingginya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir manual tepi jalan umum, lantas dikeluarkan kebijakan penghapusan kutipan parkir konvensional alias gratis.
"Kita hargai jasa mereka mengatur parkir, sehingga meminimalisir kemacetan lalu lintas. Lagi pula, ribuan petugas parkir kehilangan pekerjaan yang harus memenuhi kebutuhan keluarganya," terang Erwin Siahaan.
Dilanjutkan Erwin Siahaan, dengan adanya kebijakan tersebut, Dishub Medan mengandeng Polisi dan TNI melakukan razia parkir yang diklaim liar. "Apa dengan melakukan razia itu tidak menggunakan anggaran," ujarnya.
Potensi PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum, kata Erwin, cukup tinggi dan mencapai miliaran rupiah per hari.
"Sepatutnya petugas parkir sudah bisa digaji bulanan. Dimana petugas parkir tetap diberdayakan dan pengelolaannya tentu bisa saja di pihak ketiga," ujar Erwin.(BR)


Print Halaman Ini
0 Komentar