Polwan Polda Sumut : Laporkan Polisi Segera Bila Menemukan TPPO dan Pidana Terhadap Perempuan dan Anak

Polwan Polda Sumut laksanakan Sarasehan Penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan orang.(ft:ist)


Medan, detik86news.com | Polwan Polda Sumut laksanakan Sarasehan Penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan orang, Kejahatan terhadap perempuan dan anak, dalam rangka hari jadi Polwan ke 76 Tahun 2024. Rabu, (28/08/24)

Turut hadir dalam kesempatan ini Senior Polwan Polda Sumut AKBP Henny Sorta Lubis, S..Sos, Pengurus Bhayangkari Daerah  Sumut, para polwan Polda Sumut, Para Mahasiswa dan pelajar SMA. 

Sarasehan ini juga turut di isi oleh para narasumber yaitu BP3MI Sumut  Khalida Elviera. S.Psi, P3AKB Sumut Roima Harahap. S.Ag., M.AP, Kanit PPA Kompol Haryani. S. Sos., M. AP dan Kanit TPPO Kompol Mardianta Ginting. S.H., M.H. 

Dalam kesempatan ini para Narasumber menyampaikan agar kita sebagai perempuan mampu menjaga diri dari tindak pidana perdagangan orang dan lebih perduli terhadap lingkungan apabila terjadi kasus hukum yg berhubungan dengan perempuan dan anak.

"Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila ada hal hal yg melanggar hukum menyangkut perempuan dan anak atau hubungi call center 110," ucap Kompol Haryani. (Jb)

Posting Komentar

0 Komentar