Medan,detik86News.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di Hotel Le Polonia dari Rabu 4 hingga 6 Desember 2024 mendatang.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, sesuai tahapan yang diatur di PKPU , jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten/kota digelar mulai 4-6 Desember 2024.
"Untuk hari pertama ini kita akan melakukan rekapitulasi 3 kecamatan, yakni Kecamatan Medan Barat, Medan Petisah dan Medan Maimun. Ketiganya juga sudah siap melakukan penghitungan suara," ucap Mutia, Kamis (5/12/2024).
Dikatakan Mutia, pada prinsipnya 21 kecamatan sudah selesai melakukan penghitungan suara. Hanya saja, memang ada sedikit tertunda karena adanya PSU di 6 kecamatan yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024).
"Jadi hari ini mungkin sudah selesai semua penghitungan di tingkat kecamatan, sehingga kita bisa menggelar rekapitulasi di tingkat kota sesuai jadwal. Sebab, pada 7 Desember 2024 penghitungannya di tingkat provinsi," pungkasnya.
Turut hadir dalam pembukaan rekapitulasi tersebut, unsur-unsur Forkopimda Kota Medan seperti, Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Gideon Arif Setyawan, Dandim 0201 Medan, Kolonel Inf M Radhi Rusin, dan Wali Kota Medan diwakili Kasatpol PP Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap.
Selain itu, masing-masing saksi dari pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan PPK serta Panwascam dari setiap kecamatan juga hadir menyaksikan rekapitulasi suara tersebut.(JB)
0 Komentar