Medan, detik86news.com - Persoalan banjir di Kota Medan sepertinya tidak akan bisa diselesaikan dalam tempo singkat. Bahkan menurut prediksi anggota DPRD Kota Medan, Renville P Napitupulu persoalan banjir yang terus melilit kota besar ketiga di Indonesia ini hingga 60 tahun kemudian belum tentu bisa diatasi.
"Pemko Medan hanya punya kemampuan keuangan setiap tahun anggaran hanya Rp50 miliar untuk pengadaan tanah melalui Dinas Perkim. Ini pun masih dibagi lagi dalam tiga kategori," jelas Renville P Napitupulu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II Medan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Medan, Senin (20/10/2025).
Dijelaskan Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Medan, anggaran Rp 50 miliar digunakan untuk menambah ruang terbuka hijau, satu lagi untuk pembelian lahan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Medan, yang ketiga ganti rugi tanah untuk sungai sungai yang akan dilebarkan.
"Anggaran Rp 50 miliar, tidak cukup untuk menormalisasi sungai. Jika dibagi Rp 25 miliar untuk normalisasi, baru 60 tahun kita bisa ganti rugi semua tanah. Berarti 60 tahun pula kita harus menunggu persoalan banjir, pun belum tentu juga surut-surut," katanya terdengar bernada kesal.
Dikatakan Renville, masalah banjir tidak bisa diselesaikan oleh Pemko Medan sendiri. Memang harus dikawal terus dengan anggaran dari kementerian melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II Medan.
Namun, dalam RDP dengan BWS sepertinya Pemko Medan dan kementerian kurang koordinasi terhadap pelaksanaan normalisasi di Kota Medan ini. "Jangan nanti dibilang alasannya juga hanya karena ganti rugi tanah, tidak boleh," tegasnya. (BR).


Print Halaman Ini
0 Komentar