![]() |
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan saat menerima kunjungan silaturahmi dua awak media, Senin (3/11/2025) |(ft : Joe) |
Medan, detik86news.com | Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut), Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, mengingatkan wartawan agar tidak mudah tersinggung dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan, sikap profesional, etika, dan penampilan yang berestetika adalah bagian penting menuju kesuksesan di dunia pers.
“Untuk sukses, wartawan jangan mudah sakit hati. Tetaplah beretika dan menjaga estetika dalam penampilan,” ujarnya saat menerima kunjungan dua jurnalis, Joni Barus (detik86news.com) dan Joe Jabat (Media Siber Nusantara/MSN), pada kegiatan silaturahmi di kantornya, Senin (3/11/2025).
Dalam pertemuan itu, Ferry juga memberikan pencerahan mengenai hak privasi dan aturan off the record dalam kegiatan jurnalistik. Ia menegaskan, tidak semua proses konfirmasi dapat direkam tanpa izin.
“Wartawan perlu izin dulu sesuai Pasal 26 UU ITE tentang privasi, kecuali kegiatan di ruang publik yang memang terbuka untuk umum,” jelasnya.
Ia menambahkan,Wartawan perlu memahami batas antara ruang publik dan ruang privat agar tidak menyalahi aturan. Sementara itu, istilah off the record berarti informasi dari narasumber tidak boleh dipublikasikan atau dikutip dalam berita. Informasi semacam itu hanya dapat dijadikan bahan pemahaman atau petunjuk mencari sumber lain.
“Melanggar kesepakatan off the record bisa merusak kepercayaan dan mencederai etika profesi,” tegasnya.
Meski pernah menjadi objek pemberitaan negatif, Ferry mengaku tidak mengambil hati. Ia justru menilai bahwa pemberitaan seperti itu akan diuji oleh publik yang memahami regulasi.
“Masyarakat yang tahu hukum dan kode etik jurnalistik pasti bisa menilai mana berita yang profesional dan mana yang tidak,” pungkasnya dengan senyum tenang. ( Joni Barus Jahe).


Print Halaman Ini
0 Komentar