DPRD Medan Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Sumut–Aceh–Sumbar sebagai Bencana Nasional

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H.,


Medan, Detik86news.com | Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan bencana banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Status Bencana Nasional. Dorongan ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat yang terdampak bencana.

Paul menjelaskan, skala bencana yang terjadi telah menyebabkan kerugian besar serta jatuhnya korban jiwa, sehingga penanganannya perlu melibatkan pemerintah pusat. “Melihat dampaknya yang luas, kami mendorong Presiden untuk meninjau kemungkinan penetapan Status Bencana Nasional,” ujar Paul Mei Simanjuntak (foto), Sabtu (6/12/2025).

Ia menilai, bantuan dari pemerintah daerah—baik kota, kabupaten, maupun provinsi—masih sangat terbatas. Kondisi ini menyebabkan penanganan korban banjir belum optimal dan banyak warga merasakan trauma berkelanjutan akibat keterbatasan dukungan.

Menurut Paul, situasi di Kota Medan juga menunjukkan perlunya intervensi lebih besar. Korban banjir menyampaikan kepada DPRD bahwa bantuan dari Pemko Medan belum merata dan masih minim. “Jika pemerintah pusat masuk melalui status bencana nasional, maka kebutuhan dasar korban dapat tertangani lebih cepat dan lebih lengkap,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Medan itu.

Ia menambahkan, DPRD Medan melalui fungsi pengawasannya akan terus mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan langkah penanganan dan pemulihan pascabencana. Namun, Paul menilai kapasitas daerah tetap memiliki batas. “Karena itu, saran kepada pemerintah pusat menjadi penting agar kebutuhan warga dapat terakomodir,” lanjutnya.

Selain itu, Paul menyampaikan bahwa kerusakan fasilitas publik, rumah warga, hingga infrastruktur jalan yang terputus menunjukkan perlunya dukungan lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat akan mempercepat proses rehabilitasi.

“Skala bencana ini sudah melewati kemampuan pemerintah daerah. Negara perlu hadir secara lebih kuat, dan salah satu bentuknya adalah melalui penetapan Status Bencana Nasional,” tutup Paul. (JB)

Posting Komentar

0 Komentar