“Motor-motor itu dijual tanpa faktur, tanpa STNK, tanpa BPKB. Artinya ilegal dan tidak bisa diurus administrasinya. Masyarakat bisa jadi korban karena unit seperti itu tidak sah digunakan di jalan umum,” tegasnya, Senin (8/12/25) di Medan.
Iwan menambahkan, dealer resmi Yamaha sebelumnya juga memastikan tidak pernah terlibat dalam proses penjualan unit utuh tersebut dan hanya mengizinkan pelepasan komponen sesuai ketentuan, sehingga dugaan pelanggaran semakin kuat. Lebih jauh, Iwan mengungkap perusahaan itu diduga tidak memiliki legalitas memadai mulai dari NIB, izin komersial, akta pendirian, laporan pajak, hingga alamat kantor yang jelas.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa mengarah pada tindak pidana. Polisi harus bergerak sebelum lebih banyak masyarakat tertipu,” ujarnya.
Iwan menilai tindakan Erk dan Sb juga berpotensi merugikan negara dari sektor pajak dan PNBP. “Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Pelaku hanya mencari untung pribadi tanpa memikirkan dampak hukum dan kerugian masyarakat. Kami minta Kapolri, Kejagung, KPK, dan DPR RI turun tangan,” katanya.
Selain mendesak penegakan hukum, Iwan juga meminta pemerintah daerah dan Ditjen Pajak menyelidiki aktivitas gudang PT Nusa Surya Jaya di Jalan Sisingamangaraja, Amplas, yang diduga beroperasi tanpa izin usaha, tanpa IMB/PBG, izin gudang, izin lingkungan, maupun kewajiban pajak daerah.
“Kami menduga kuat mereka tidak melaporkan pajak seperti PBB, BPHTB, izin air tanah, hingga pajak penghasilan dan PPN,” jelasnya. Jika dugaan tersebut terbukti, lanjut Iwan, perusahaan dapat dikenai denda besar serta pidana kurungan karena dengan sengaja tidak melaporkan kegiatan usaha dengan nilai perputaran mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur membeli Nmax bekas banjir dengan harga murah karena dipastikan semua dokumennya tidak ada alias kosong “Jangan berlindung di balik label UMKM palsu. Perputaran uang mencapai lebih dari Rp10 miliar setahun bukan skala usaha kecil. Aparat hukum harus segera bertindak, "pungkasnya.
Sementara itu Erk ketika dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diterbitkan belum ada memberikan jawaban balasan.(Red/ Tim).


Print Halaman Ini
0 Komentar