“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Gang kebakaran dan jalur evakuasi bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut nyawa manusia ketika terjadi keadaan darurat,” tegas Afandi kepada wartawan, Rabu 14 Januari 2026.
Ia juga mendorong agar pengawasan terhadap gedung-gedung usaha dan bangunan berisiko tinggi diperketat, termasuk pemeriksaan rutin sistem kelistrikan dan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Selain itu, Afandi menekankan pentingnya edukasi kepada pengelola gedung dan masyarakat terkait prosedur evakuasi. Menurutnya, banyak kejadian kebakaran yang justru menimbulkan korban karena minimnya pengetahuan tentang langkah penyelamatan diri.
“DPRD Medan siap mendukung kebijakan dan penganggaran yang berkaitan dengan penguatan Damkarmat, termasuk penambahan sarana dan prasarana penunjang keselamatan,” ujarnya.
Ia berharap, sinergi antara Pemerintah Kota Medan, DPRD, Damkarmat, dan BPBD dapat terus diperkuat guna mewujudkan Kota Medan yang lebih aman, tangguh, dan siap menghadapi risiko bencana.(BR).
