![]() |
| Foto : Dr.Drs.H.Muslim,M.S.P. |
DETIK86NEWS.COM|MEDAN — DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera memprioritaskan normalisasi Sungai Deli dan Sungai Bedera serta mengalokasikan anggaran penanganan banjir sebesar 25 persen dari APBD. Desakan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (19/1/2026), menyusul banjir berulang yang terus melanda wilayah Medan Utara.
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P., menyampaikan bahwa Komisi II telah menghimpun 420 usulan masyarakat dari pelaksanaan Reses Ke-4 di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang berlangsung pada 20–21 Desember 2025. Mayoritas aspirasi tersebut berkaitan dengan persoalan banjir yang belum tertangani secara tuntas.
“Sembilan anggota DPRD Dapil 2 sepakat mengusulkan normalisasi Sungai Deli dan Sungai Bedera sebagai prioritas utama penanganan banjir di Medan Utara,” ujar Muslim dalam rapat paripurna.
Ia mengungkapkan, Sungai Deli dan Sungai Bedera terakhir dinormalisasi pada tahun 2000, sehingga selama sekitar 25 tahun tidak dilakukan pengerukan atau perawatan. Kondisi tersebut menyebabkan pendangkalan sungai yang signifikan dan memicu banjir setiap musim hujan.
“Bayangkan, selama 25 tahun tidak ada normalisasi. Pendangkalan sungai ini menjadi penyebab utama banjir yang terus berulang di Kota Medan,” tegasnya.
Menurut Muslim, upaya penanggulangan banjir seperti pembangunan kolam retensi atau danau buatan tidak akan efektif tanpa dibarengi normalisasi sungai. Apalagi, banjir besar kembali melanda Kota Medan dua minggu sebelum rapat paripurna, yang berdampak luas terhadap permukiman warga.
Untuk itu, DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan menetapkan dan melegalkan alokasi anggaran minimal 25 persen APBD khusus untuk penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur pengendalian banjir.
“Kami meminta Pemko Medan serius dan menjadikan penanganan banjir sebagai prioritas utama pembangunan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Muslim. (JB)

Print Halaman Ini
0 Komentar