KARO, DETIK86NEWS.COM - Polres Tanah Karo kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo menegaskan bahwa sepeda motor bukanlah angkutan umum dan hanya diperbolehkan membawa maksimal dua orang.
"Melanggar aturan ini sangat membahayakan keselamatan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas," ujar pihak Polres Tanah Karo. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain,Rabu (4/2/2026).
Dalam imbauannya, Polres Tanah Karo juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. "Satu motor maksimal dua nyawa, sayangi diri sendiri dan keluarga yang menanti di rumah," tambah pihak Polres Tanah Karo.
Dengan demikian, Polres Tanah Karo berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya.
Polres Tanah Karo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk memastikan keselamatan masyarakat. "Mari patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama," tutup pihak Polres Tanah Karo.(JB).
#OperasiKeselamatanToba2026 #polrestanahkaro @polantas_karo
Print Halaman Ini
0 Komentar