TANAH KARO, DETIK86NEWS.COM- Satpas Polres Tanah Karo mengumumkan libur pelayanan SIM dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek. Pelayanan SIM akan ditutup sementara pada tanggal 16-17 Februari 2026.
"Libur pelayanan SIM ini diberlakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dan petugas untuk merayakan Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek," kata pihak Satpas Polres Tanah Karo.
Pelayanan SIM akan dibuka kembali pada tanggal 18 Februari 2026 dan beroperasi seperti biasa. Masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan atau pembuatan SIM diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangannya.
"Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kedatangannya untuk menghindari ketidaknyamanan," tambah pihak Satpas Polres Tanah Karo.
Satpas Polres Tanah Karo mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian masyarakat. Tetap tertib berlalu lintas dan utamakan keselamatan.(,Jb).
#SatpasTanahKaro #InfoSIM #LiburImlek #PolresTanahKaro
