KARO, DETIK86NEWS.COM - Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan pemasangan Stiker QR Code Pengaduan Polri di lingkungan Mapolres Tanah Karo serta pada sejumlah Tempat Perbelanjaan, Kamis 05 Februari 2026. Pemasangan Stiker QR Code Pengaduan Polri ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, laporan, maupun masukan terkait kinerja dan perilaku anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
"Melalui QR Code tersebut, masyarakat dapat secara langsung mengakses layanan pengaduan resmi Polri secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan menggunakan perangkat ponsel," ujar personel Sipropam Polres Tanah Karo. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi.
Personel Sipropam Polres Tanah Karo juga memberikan penjelasan singkat kepada masyarakat dan anggota Polri mengenai tata cara penggunaan QR Pengaduan Polri agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan adanya pemasangan QR Pengaduan Polri ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta pengawasan bersama demi pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan berintegritas.
"QR Code Pengaduan Polri ini merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan institusi Polri yang Presisi," tambah personel Sipropam Polres Tanah Karo.
Dengan adanya QR Code Pengaduan Polri, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan dan laporan terkait kinerja dan perilaku anggota Polri, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan institusi Polri yang lebih profesional dan berintegritas. (Jb).
#pelayananpolri
#pengaduanpolri @sipropampolrestanahkaro

Print Halaman Ini
0 Komentar