![]() |
| Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan |
MEDAN, DETIK86NEWS.COM - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Salomo TR Pardede ingatkan Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan jangan sampai ada pemutusan kontrak bagi tenaga honorer. Pemutusan kontrak akan menimbulkan masalah baru.
Hal itu dikemukakan Salomo TR Pardede didampingi Wakil Ketua Komisi III Bahrumsyah serta anggota dr Faisal Arbie, David Sinaga, Godfried, Agus dan Sri Rezeki saat berlansung Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PUD Pasar Kota Medan di gedung dewan, Senin (2/3/2026).
Komisi III mengingatkan menjelang perayaan idulfitri, jangan sampai ada karyawan yang dipecat, tetapi pihak manajemen dituntut berinovasi memberdayakan karyawan semaksimal mungkin.
"Jangan sampai ada karyawan yang dipecat alasan penghematan biaya. Kasihan kalau kema PKH. Satu orang saja dipecat akan jadi urusan berkepanjangan,” sebut Salomo.
Dikatakan Salomo, ratusan tenaga honorer yang nyaris tidak ada kerjaan menurut laporan Dirut Anggi Ramadhan, sebaiknya diberdayakan. Maka pekerjaan yang ada di lingkungan PUD Pasar yang saat ini banyak diserahkan ke pihak ketiga lebih baik diputus.
Hal yang sama juga dikatakan Bahrumsyah, tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu tidak baik dipecat begitu saja. Tetapi sebaiknya dipekerjakan dengan maksimal. Pekerjaan yang diserahkan ke pihak ketiga diputus kontraknya dan ditangani langsung oleh PUD Pasar, ujar politikus PAN tersebut.
Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan memaparkan saat ini memiliki sekitar 600 lebih karyawan dan diantara mereka banyak makan gaji buta. Maka itu, Anggia berencana merampingkan dengan mengurangi dengan memutus kontrak kepada 100 orang.
Dalam RDP tersebut, selain Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan hadir, hadir juga Dirops Agus Syah Putra, Dirkeu/Adm Bobby O Zulkarnain dan Dirbang/SDM Rudiansyah. (BR).
