Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Komisi III DPRD Medan Minta PUD Pasar Medan Tinjau Ulang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

31 Maret 2026 | Selasa, Maret 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T01:49:33Z
Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga


Medan, detik86news.com  - Komisi III DPRD Kota Medan, meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan meninjau ulang kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola seluruh pasar di Kota Medan berikut sarana prasarana yang ada di dalamnya.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan PUD Pasar Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan.

"Saya minta kerja sama PUD Pasar Medan dengan pihak-pihak ketiga ditinjau ulang," ucap David Roni pada awal Maret 2026 lalu.

Dikatakan David Roni, kerja sama patut ditinjau ulang karena selama ini yang dibangun dengan pihak ketiga tidak memberikan keuntungan yang layak untuk PUD Pasar Kota Medan sebagai pemilik pasar, ujarnya dan berharap pada Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, Dirops Agus Syahputra, Dirkeu/Adm Bobby Oktavianus, dan Direktur SDM dan Pengembangan, Rudiansyah dapat memahami kondisi PUD Pasar Kota Medan.

Politisi PDIP itu menegaskan, Pemko Medan akan menghasilkan pendapatan yang besar bila seluruh pasar di Kota Medan tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga dan selanjutnya dikelola secara mandiri oleh PUD Pasar Kota Medan.

Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan, mengatakan sejalan dengan harapan Komisi III DPRD Medan untuk mengevaluasi seluruh kerja sama dengan pihak ketiga. Bahkan saat ini, katanya, sudah ada beberapa pasar yang tidak diperpanjang kerja samanya dengan pihak ketiga.

Dijelaskan Anggia Ramadhan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, keuntungan yang didapatkan PUD Pasar Kota Medan dari pihak ketiga sama sekali tidak layak.

PUD Pasar Kota Medan akan melakukan penghitungan potensi yang baru di setiap pasar. Dengan begitu, seluruh pasar akan dapat memberikan pendapatan secara maksimal dengan kondisi riil di setiap pasar.

"Kedepan kami akan melibatkan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum. Intinya, kami akan membenahi seluruh pengelolaan pasar di Kota Medan, termasuk dengan menerapkan sistem digitalisasi di setiap pasar," tutupnya. (BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan