Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Realisasi Investasi Sumut Capai Rp58,5 Triliun pada 2025, Pemprov Targetkan Rp100 Triliun hingga 2029

04 Maret 2026 | Rabu, Maret 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-04T22:11:07Z
Foto atas: Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sumut, Damar Wulan, saat menyampaikan paparan dalam konferensi pers. Foto bawah: Jajaran DPMPTSP berfoto bersama wartawan usai konferensi pers, Rabu (4/3/2026).

MEDAN, DETIK86NEWS.COM - Realisasi investasi Sumatera Utara (Sumut) pada 2025 mencapai Rp58,5 triliun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menargetkan capaian investasi menembus Rp100 triliun hingga 2029 sebagai bagian dari kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Koordinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Damar Wulan, mengatakan capaian 2025 tersebut melampaui target yang ditetapkan Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp53,67 triliun.

“Realisasi investasi kita pada 2025 mencapai Rp58,5 triliun dan melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (4/3/2026).

Dalam tiga tahun terakhir, tren investasi di Sumut menunjukkan peningkatan. Pada 2023, realisasi investasi tercatat sebesar Rp39 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 76.230 orang. Tahun 2024 meningkat menjadi Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja. Sementara pada 2025, realisasi kembali naik menjadi Rp58,5 triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja.

Kabupaten Simalungun menjadi daerah penyumbang investasi terbesar dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke. Selanjutnya disusul Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Tapanuli Selatan, dan Langkat.

Berdasarkan data 2025, Singapura mendominasi investasi asing di Sumut sebesar 61 persen, disusul Belanda, Malaysia, Inggris, dan Tiongkok.

Adapun sektor dominan penyumbang investasi meliputi industri kimia dan farmasi, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, industri makanan, listrik, gas dan air, serta jasa lainnya.

Untuk mencapai target Rp100 triliun hingga 2029, DPMPTSP Sumut menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha di 33 kabupaten/kota dengan target minimal 177 pelaku usaha.

Selain itu, DPMPTSP menggelar bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada 200 pelaku usaha setiap triwulan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Pemprov Sumut juga menargetkan fasilitasi penyelesaian kendala perizinan bagi 30 pelaku usaha guna mempercepat realisasi kegiatan usaha.

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta Kelompok Kerja Percepatan Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah.

Dalam aspek promosi, DPMPTSP melakukan transformasi digital melalui pengembangan e-katalog proyek investasi, penyusunan database peluang investasi berbasis sistem informasi geografis (GIS), virtual investment tour, serta optimalisasi media digital.

Pemprov Sumut juga tengah menyusun kajian pemanfaatan aset daerah untuk ditawarkan kepada investor, termasuk kawasan Sport Center seluas sekitar 300 hektare. (SP/ Ed 1JMC)

 
tutup Iklan
tutup Iklan