Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Maksimalkan Perolehan PAD, dr Faisal Arbie Realisasikan Sistem Penerimaan Pajak Digitalisasi

08 April 2026 | Rabu, April 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-08T11:36:38Z

 

Anggota DPRD Kota Medan dr.Faisal Arbie



Medan, detik86news.com - Anggota DPRD Kota Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dr Faisal Arbie menilai besarnya peluang dalam peningkatan perolehan Pendapatan Pajak Daerah (PAD) dari beberapa objek pajak. 

Untuk itu, Bapenda Kota Medan minta supaya segera merubah sistem penerimaan pajak dari sistem asemble (assemblage) ke sistem digitalisasi. 

"Selama ini dugaan kebocoran PAD sangat besar dari sejumlah sumber pajak dikarenakan sistem asemble atau manual," ujar Faisal Arbie M Biomed di gedung DPRD Medan, Selasa (7/4/2026). 

Politisi NasDem itu menyebutkan kebocoran PAD selama ini dipastikan akan dapat diminimalisir jika menggunakan sistem Digitalisasi. 

Faisal sepakat dan akan merekomendasikan seluruh perangkat dalam menggunakan teknologi digital akan dimasukkan alokasi anggaran di KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2026.

"Maka di Tahun 2027 nanti, sistem penerimaan pajak digital dapat terealisasi. Seperti  E-Filing (pelaporan pajak online), E-Payment (pembayaran pajak online), E-SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan elektronik) dan Sistem administrasi pajak online)," paparnya.

Disampaikan Faisal, Pansus mensinyalir potensi PAD yang diduga banyak mengalami kebocoran yakni dari pajak hotel, reklame, hiburan, restoran, air bawa tanah dan parkir. 

"Selama ini dengan sistem self-assessment yakni wajib pajak melaporkan sendiri penghasilan dan pajak yang terutang, lalu pajaknya dibayar sendiri. Sistem ini jelas berpotensi manipulasi data yang sebenarnya," ungkap Faisal.

Faisal Arbie juga mendorong Bapenda Kota Medan untuk terus berupaya mengejar tunggakan pajak sekitar Rp 2 triliun lebih dari Wajib Pajak. Tunggakan itu ternyata sejak Tahun 1994 hingga saat ini. (BR).

 
tutup Iklan
tutup Iklan