![]() |
| Ketua Pansus Aset DPRD Kota Medan,Robi Barus |
Medan,detik86news.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus menyebutkan selama 30 tahun aset Pemkot Medan "dikuasai" orang lain. Bahkan, aset berupa lahan sekitar 3 hektar di wilayah Kecamatan Medan Johor telah berdiri bangunan mewah.
Hal itu disampaikan, Robi Barus, saat bincang-bincang dengan wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (4/5/2026). Ketua Fraksi PDI Perjuangan menyatakan prihatin terhadap kondisi dan keberadaan aset Pemkot Medan saat ini.
"Persoalan aset berupa lahan itu terungkap saat pembahasan Pansus dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Kondisi seperti itu, kata Robi, tidak tertutup kemungkinan ada di wilayah kecamatan lain di Kota Medan. "Mungkin awalnya ini kelalaian, tapi lama kelamaan menjadi pembiaran. Bayangkan, sudah enam periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi di aset tersebut berdiri bangunan tanpa kontribusi ke kas Pemkot Medan," tanyanya heran.
Anggota Komisi I itu tidak menampik aset-aset Pemkot Medan, baik berupa bangunan dan gedung maupun lahan tidak terdokumentasi dengan baik. Akibatnya, banyak aset Pemkot Medan berpindah tangah kepada pihak lain tanpa memberikan kontribusi apapun ke Pemkot Medan.
"Makanya, pembahasan persoalan aset ini di tingkat Pansus agak lama, karena butuh pentabulasian data aset secara valid. Kita ingin aset-aset Pemkot Medan terdata dan terdokumentasi dengan baik," sebutnya.
Legislator dari Dapil I meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Baru dan Medan Petisah itu juga tidak menampik kalau pencatatan aset Pemkot Medan tidak terlalu baik, sehingga banyak bangunan gedung milik Pemkot Medan berpindah tangan ke pihak lain.
Karena itu, sebut Robi, Pansus meminta Pemkot Medan melalui OPD terkait untuk mengejar aset-aset yang dikuasai pihak lain. Sebab, hal itu sangat merugikan Pemkot Medan sendiri. (BR).
