Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan

08 Juli 2026 | Rabu, Juli 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-08T02:12:50Z
Modesta Marpaung saat membacakan pendapat Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan,Selasa (7/7/2026)

Medan, detik86news.com  – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen. Hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pendapat akhir Fraksi Partai Golkar dibacakan Modesta Marpaung. Persetujuan diberikan setelah fraksi mencermati jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Fraksi juga mempertimbangkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terhadap Ranperda tersebut.

"Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan dan kepala OPD, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Modesta.

Fraksi Partai Golkar berharap pengelolaan APBD terus ditingkatkan agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurut Modesta, anggaran daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan, tuntunan, dan bimbingan kepada kita semua dalam bekerja sama menggerakkan roda pembangunan Kota Medan yang lebih menyejahterakan masyarakat," ujarnya.

Persetujuan Fraksi Partai Golkar menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, DPRD Kota Medan akan melanjutkan proses sesuai mekanisme hingga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (JMC)

 
tutup Iklan
tutup Iklan