Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕

Fraksi Golkar Setujui P-APBD Medan 2026, Soroti Banjir dan Pemerataan Infrastruktur

30 September 2026 | Rabu, September 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-30T01:49:09Z

Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan Modesta Marpaung, SKM, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa, (29 /9/2026).




Medan, detik86news.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan Modesta Marpaung, SKM, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa, 29 September 2026, saat menyampaikan pendapat Fraksi Golkar terhadap Ranperda P-APBD 2026.

Modesta mengatakan, berdasarkan penjelasan Wali Kota Medan, pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 direncanakan meningkat dari sekitar Rp6,79 triliun menjadi Rp7,13 triliun.

Sementara itu, belanja daerah naik dari sekitar Rp6,90 triliun menjadi Rp7,73 triliun, dengan pembiayaan neto sekitar Rp592,21 miliar.

Meski menyetujui Ranperda tersebut, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Medan, terutama terkait peningkatan kemampuan fiskal daerah serta optimalisasi pendapatan dan belanja daerah.

Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti penanganan banjir, pemerataan pembangunan infrastruktur, pendidikan, pengelolaan dan serapan anggaran, serta sektor kesehatan.

"Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan dengan ini menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Modesta.

Ia berharap P-APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghasilkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan publik dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Medan.(JB).

 
tutup Iklan
tutup Iklan