Detik86News.com, Medan - Bibir Sumbing atau Celah bibir dan celah lelangit (CBL) merupakan kelainan yang dapat dilihat dari adanya celah di bibir serta langit mulut. Kelainan ini merupakan kondisi cacat bawaan sejak lahir akibat jaringan rahang dan hidung yang tidak menyatu secara sempurna.
Menyambut Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 (HUT Polri) yang jatuh pada setiap tanggal 1 Juli, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Bakti Sosial (Baksos) operasi Celah Bibir dan Lelangit (CBL) atau bibir sumbing secara gratis.
Kegiatan ini akan digelar Kepolisian negara Republik Indonesia (Polri) bersama Persatuan Ahli Bedah Mulut dan Maksilofasial (PABMI) dan Smile Train yakni badan amal internasional untuk anak-anak yang memberikan operasi perbaikan sumbing serta perawatan komprehensif.
Pendaftaran pasien di lakukan pada
18-31 Mei 2022
Pelaksanaan operasi:
10-15 Juni 2022.
Lokasi Kegiatan :
R.S. Bhayangkara Tk 1 Medan, Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 1 Medan.
Adapun Persyaratan Pasien:
- Fotocopy KTP dan KK.
- Celah bibir:bayi maksimal umur 3 bulan dan berat 5 kg.
- Celah lelangit: bayi maksimal umur 1,5 tahun dan berat 10 kg.
- Tidak dalam keadaan sakit (batuk, filek deman dll) dinyatakan sehat hasil pemeriksaan kesehatan pada saat akan di operasi.
Pendaftaran dapat menghubung Contact person:
1.Rivawaty M Sitinjak (0812 6371 639)
2.Dr.Evi Melva Frida Manurung (0812 9399 2288)
3.Bu Damaria (0813 3729 6671)
4.Bu Arta Romauli (0813 6776 2165.
