detik86News.com, Medan– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) Senin (29/8) di gedung dewan.
Kegiatan Paripurna ini dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Walikota Aulia Rachman. Dia menegaskan agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk segera merespon dan menindaklanjuti laporan hasil raker DPRD Kota Medan.
Atas nama Pemko Medan, Aulia Rachman selanjutnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penyampaian laporan hasil Raker DPRD Kota Medan tersebut.
“Pemko Medan akan berusaha untuk dapat menindaklanjuti dan melaksanakan hasil laporan raker yang telah dilaksanakan DPRD Medan tersebut,” katanya.
Raker yang telah diselenggarakan oleh DPRD Kota Medan, sebut Aulia adalah salah satu bentuk tri fungsi dewan yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsi pembentukan Perda.
Hasil raker ini juga sangat strategis dan merupakan salah satu wujud nyata dari aspirasi masyarakat yang diwakilinya,” imbuhnya.
Ia juga mengaku yakin dan percaya bahwa seluruh hasil yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup sosial, ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan. “Selain itu juga untuk mewujudkan Medan yang berkah, maju dan kondusif,” katanya.
Sebelumnya Ketua DPRD Medan Hasyim juga meminta seluruh anggota dewan, agar bersama-sama mengawal program kerja yang telah disepakati dalam Raker yang berlangsung beberapa waktu lalu, di Hill Hotel & Resort.
Hasil Raker yang telah disepakati, kata Hasyim dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, taat hukum dan taat asas, seyogyanya dapat diimplementasikan pada tahun 2023.
“Raker membahas Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2023, revitalisasi sekaligus optimalisasi tugas dan fungsi DPRD Kota Medan,” ucapnya didampingi wakil ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, S.E, H. Rajuddin Sagala, dan H. T. Bahrumsyah, S.H.
Hasyim kembali menegaskan, raker juga merupakan sarana komunikas untuk memperkuat sinergitas DPRD Kota Medan dan Pemko Medan.
“Pada penguatan fungsi penganggaran, target yang direncanakan agar diselaraskan dengan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan, sinergi dengan pemerintah dalam penyusunan dan penetapan APBD yang tepat waktu, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, serta penguatan penganggaran yang bersifat pro-rakyat,” papar Hasyim.
Melalui penguatan fungsi pengawasan, lanjutnya, mengoptimalkan pengawasan implementasi peraturan daerah dan pelaksanaan APBD, termasuk pengawasan terhadap berbagai urusan kepemerintahan serta pengawasan tindak lanjut hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih lanjut, Hasyim mengharapkan seluruh anggota dewan bisa lebih proaktif menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui pelaksanaan Sosialiasi Produk Hukum Daerah (Sosperda), maupun reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sebab itu, lanjutnya, rapat kerja ini sangat penting karena terkait putusan anggaran untuk tahun berikutnya dan berharap masukan-masukan yang membangun untuk Pemko Medan.
Sebagaimana diketahui rapat kerja yang sebelumnya berlangsung dua hari di kota wisata itu membahas sejumlah persoalan yang ada di antaranya pada sektor pendidikan, seperti penggunaan dana BOS, juga terkait pengggunaan anggaran lainnya untuk perubahan pembangunan Kota Medan ke depan serta peningkatan ekonomi masyarakat.(JB)
