Polsek Binjai Utara Polres Binjai Usut Temuan Mayat di Rumah Kontrakan

detik86News.com, Binjai - Unit Reskrim Polsek Binjai Utara tinjau TKP ditemukannya 1 orang laki laki dewasa yang telah meninggal dunia di rumah kontrakan di Jalan  T. A Hamzah lk V, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara pada Senin (31 /10/2022) pukul 20.30 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui  identitas korban bernama M. Dani Budianta Sebayang (38), pekerjaan wiraswasta agama Islam, alamat Jalan T. A Hamzah Lk V Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara tepatnya di belakang show room Honda Daya Motor. 

Adapun kronologis kejadian, pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 pukul 20.30 WIB kepling V Kelurahan Nangka Hasima melaporkan ke Polsek Binjai Utara tentang adanya seorang laki laki yang sudah meninggal dunia di rumah kontrakan milik Diko Amar di Jalan T. A Hamzah LK V,  Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara dan sudah menyengat bau mayat.

Kemudian piket Pawas Kanit Binmas Ipda Dapot Hutasoit. S.H., melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari, S.E untuk selanjutnya bersama Kanit Rekrim dan Kanit Intelkam serta anggota Polsek Binjai Utara mendatangi TKP.

Setelah di TKP ternyata pintu rumah dan jendela rumah korban dalam keadaan terkunci, kemudian jendela kamar di tarik untuk melihat situasi didalam rumah dan terlihat 1 orang laki laki dewasa (korban) telah meninggal dunia dengan posisi telungkup dengan tidak menggunakan pakaian sementara kondisi tubuh mulai membusuk serta mengeluarkan cairan dengan bau yang menyengat, selanjutnya personil mendobrak pintu depan dan masuk ke rumah.

Personil kemudian berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Djulham Binjai untuk selanjutnya membawa korban kerumah sakit Djulham Binjai.  

Atas kejadian ini mewakili pihak keluarga korban, adik kandung korban M. Nofri H. Sebayang telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan autopsi karena korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya berupa asam lambung, asam urat, sesak napas dan pernah mengalami struk tidak dapat berjalan selama 3 bulan.

Dan hasil visum luar di sekujur tubuh koban tidak ada ditemukan tanda- tanda kekerasan, selanjutnya pihak keluarga membawa korban untuk di kebumikan di Tiga Binanga Simpang Pergendangan, Kabupaten Tanah Karo.(JB)

Posting Komentar

0 Komentar