detik86News.com, Medan| Polrestabes Medan telah memeriksa kedua anggota DPRD Kota Medan yang dilaporkan warga dalam perkara penganiayaan di klub malam. Ke depan, perkara itu akan digelar di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dua anggota DPRD Medan tersebut adalah Habib Sinuraya (HS) dari NasDem dan David Roni Sinaga (DRS) dari PDIP. Sementara warga yang melaporkan keduanya bernama Khalik.
"Keduanya sudah dah diperiksa Selasa pada Minggu lalu," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Rabu (15/2/2023).
Fathir menyebut hasil pemeriksaan terhadap keduanya bakal disampaikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik sedang menyiapkan proses untuk melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
"Tindakan ke depan, Jumat akan digelar perkara di Polda Sumut," sebutnya.
Sebelumnya diketahui, penyidik telah melakukan pemanggilan pertama terhadap kedua anggota DPRD tersebut. Keduanya pun mangkir dari panggilan penyidik. Hal itu disampaikan Fathir pada Selasa (31/1) malam.
"Ada dua orang seharusnya jadwal panggilannya hari ini tapi tidak hadir. Namun mereka ada memberi pemberitahuan," sebutnya.
"Nanti kita cek apakah alasannya patut atau tidak. Ketika kami nilai alasannya tidak patut kami akan lakukan panggilan kedua," tambahnya.
Terkait perkara penganiyaan itu, awalnya Khalik melaporkan Habib dan David ke Polsek Medan Baru. Seiring berjalannya waktu, David melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan.
Khalik membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Pihak David pun melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan : STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 23 November 2022. Kini, perkara kedua belah pihak sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.(JB)
0 Komentar