Detik86 news com, Medan- Anggota DPRD Medan Sukamto SE (PAN) menggelar reses menyerap aspirasi konstituennya. Warga banyak mempertanyakan soal penggunaan program Universal Healt Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB).
Warga menyampaikan aspirasinya, jika Pemko Medan menyediakan program pengobatan gratis maka warga ingin beralih dari BPJS bayar ke gratis.
Menyahuti aspirasi warga tersebut, Sukamto SE didampingi pihak BPJS Kesehatan Guru Baladewa Nasution memberikan pemahaman dan penjelasan terkait program UHC JKMB.
Dipaparkan Sukamto, saat menggelar acara reses I Tahun 2024 Dapil V di Jl Aswad, lingkungan I, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (20/1/2024) sore. Bahwa program berobat gratis lewat UHC JKMB khusus warga Medan yang miskin prasejahtera. Dimana warga kurang mampu itu dikarenakan ekonomi menurun yang akhirnya menunggak BPJS Mandiri. Begitu juga bagi warga Medan yang belum memiliki BPJS gratis Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bahkan untuk lebih jelasnya, Sukamto membagikan buku saku terkait petunjuk penggunaan UHC serta tata cara kepengurusan Adminduk. Buku tersebut dicetak sendiri oleh Sukamto khusus membantu masyarakat petunjuk penggunaan soal UHC.
“Simpan dan baca lah buku ini. Hari ini sehat suatu saat mungkin sakit. Isi buku ini sangat penting petunjuk pedoman penggunaan berobat gratis lewat UHC JKMB serta petunjuk kepengurusan Adminduk,” terang Sukamto.
Ditambahkan Sukamto lagi, bagi warga yang mampu (kaya) agar tetap menjadi peserta BPJS Mandiri yakni membayar iuran rutin setiap bulan. “Kita harapkan subsidi silang sifat gotong royong. Sehingga, beban APBD Pemko Medan sedikit terbantu yang bisa dialihkan untuk anggaran program pembangunan lain,” terang Sukamto.
Sedangkan terkait aspirasi warga lainnya, Sukamto tetap memberikan penjelasan kepada warga. Bahkan kata Sukamto, Dianya akan menginput seluruh aspirasi warga dan diteruskan ke Pemko Medan melalui rapat paripurna. Nantinya, Sukamto akan terus menindaklanjuti dan mengingatkan Pemko Medan agar keluhan warga cepat direalisasikan.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Kota Medan, Guru Baladewa Nasution menambah dan menyampaikan bahwa program Pemko hasil kolaborasi dengan DPRD yakni Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB). Dimana warga kota Medan yang memiliki KTP atau KK Medan gratis berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS.
Hadir saat reses, mewakili Dishub Warmansyah Siregar, mewakili Kecamatan Medan Johor Zuhri Harahap, mewakili Kelurahan Gedung Johor Liza Marina, mewakili Dinsos Syarif Hidayat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.(BR)
0 Komentar