Karutan Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, beserta Pejabat Struktural dan Staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara Tahun 2024, Senin (25/03/2024).





Medan, detik86news.comKepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, beserta Pejabat Struktural dan Staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2024. Senin (25/03/2024) di ruang Mula di Kantor Wilayah Kemenkumham 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Johari Sitepu menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dan turut menggandeng jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk tidak melakukan pungli dan gratifikasi dalam bentuk apapun. Meski di tahun 2023 laporan terkait hal ini NIHIL, kita tidak boleh lengah. Upaya pencegahan gratifikasi harus terus dilakukan dan ditingkatkan,” pinta Nimrot saat kegiatan Sosialisasi.

Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2024.

Penerimaan gratifikasi dapat membuka peluang terjadinya korupsi sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini sendiri telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

“Seluruh insan Pengayoman di Sumatera Utara saya ajak untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, melaporkan gratifikasi yang diterima kepada UPG serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku anti-korupsi,” tambahnya.

Turut hadir jajaran Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, JFT dan JFU serta pegawai di 50 UPT jajaran secara virtual. Anggota UPG pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ridha Faridha Djoyo, Analis Laporan Hasil Pengawasan dan Ibu Puji Hayati, Analis Pengaduan Masyarakat hadir virtual menjadi narasumber pada penguatan ini. (*JB)

Posting Komentar

0 Komentar