Detik86 news com, Medan – Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengatakan 12 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan pemerintah kota dapat rekomendasi.
Rajudin Sagala menyebutkan dengan dikeluarkannya rekomendasi dari DPRD Medan untuk 12 OPD tersebut diharapkan dapat disikpi dan ditindaklanjuti.
Harapan kita rekomendasi DPRD Medan ini bisa ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja pemerintah kota, kata Rajuddin Sagala.
Untuk diketahui rangkuman rekomendasi DPRD Medan untuk 12 OPD yakni:
1. Dinas Ketenagakerjaan. Pimpinan dewan menyarankan agar Dinas Tenagakerja dapat melakukan pendataan secara rinci dan terbarukan terhadap keberadaan tenaga kerja asing.
Hal ini dianggap penting dikarenakan unsur tenaga kerja asing selain sebagai sumber keahlian untuk dialihkan ilmunya untuk tenaga lokal juga termasuk unsur sumber pendapatan asli daerah bagi Kota Medan.
Dinas ini juga diminta untuk mewajibkan kepada seluruh OPD Kota Medan yang melaksanakan fungsi pembangunan dan kerja kontruksi, agar melindungi setiap tenaga kerja ini dan teknis dengan tingkat kesulitan dan resiko kerja yang tinggi dengan jaminan asuransi kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah diminta untuk lebih meningkatkan penggunaan Peta GIS dalam membuat program kerja sehingga lebih memudahkan dari segi pengawasan melalui teknologi terkini.
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dinas ini diharapkan agar lebih meningkatkan kerjasama antar instansi dalam memberikan pelayanan mudah dan maksimal terhadap proses perizinan.
4. Inspektorat, dalam rangka peningkatan kinerja dan etos kerja ASN Kota Medan, Inspektorat diminta untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
5. Badan Pendapatan, DPRD Medan meminta badan ini perlu menetapkan perhitungan yang lebih rinci terkait penetapan pajak penerangan jalan untuk rumah tangga dan perusahaan/pabrik sehingga pelayanan LPJU merata dirasakan masyarakat kota Medan.
6. Badan Keuangan dan Aset Daerah, DPRD Medan berharap dapat mendata aset aset yang sedang dalam permasalahan untuk segera diselesaikan.
7. Dinas Kesehatan Medan, selain melayani kesehatan, dinas ini juga diminta transparansi terkait informasi layanan rumah sakit dapat diakses secara online untuk melihat kesediaan layanan pasien yang baik.
DPRD Medan juga meminta dinkes dapat mensosialisasikan pembangunan program UHC bagi masyarakat disamping adanya BPJS.
8. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta agar dapat memacu sekolah negeri yang ada di Medan bisa bersaing dengan sekolah swasta demi kualitas anak didik ke depan.
Harus berinovasi dalam hal pelestarian cagar budaya bertujuan tidak menghilangkan identitas etnis yang ada di Kota Medan.
9. Dinas Sosial diminta lebih berperan aktif dalam mendata dan merehabilitasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), disabilitas, gelandangan, manula, dan pengemis serta manusia silver.
10. Dinas Perhubungan diminta perlu mengembangkan lagi potensi sistem parkir dan diminta untuk meningkatkan inovasi secara terus menerus.
Sistem e-parking bukanlah solusi yang maksimal mengingat jangkauan wilayah yang ada di Kota Medan serta pengawasan yang belum maksimal.
11. Dinas Lingkungan Hidup, dinas ini diminta terus meningkatkan penyediaan ruang terbuka hijau sebesar 30 persen dari luas wilayah kota Medan.
12. PUD Pasar Medan diminta untuk melakukan peningkatan kegiatan operasi pasar sebagai tindakan menekan kenaikan harga bahan pokok untuk terus dilaksanakan sebagai langkah nyata keberpihakan kepada masyarakat kota Medan.(BR)


Print Halaman Ini
0 Komentar