![]() |
| Tersangka nelayn IM (37) yang berhasil diamankan Polda Sumut Jumat (17/5/ 2024) |
Asahan, detik86news.com - Pada Jumat (17/5/ 2024), sekitar pukul 11.30 WIB, Ditpolairud Polda Sumut berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial IM.
Informasi mengenai keberadaan tersangka pertama kali diterima oleh personil Ditpolairud Polda Sumut sekitar pukul 10.30 WIB dari seorang nelayan. Setelah melakukan pengembangan informasi, tim Ditpolairud berhasil menemukan dan mengamankan tersangka inisial IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.
Dalam penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus teh bermerk Cina yang diduga mengandung narkoba jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka.
Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi, menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dit Pol Airud Polda Sumut dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah perairan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Narkoba musuh kita bersama!"
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke markas Ditpolairud Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini. (*jb)


Print Halaman Ini
0 Komentar