Anggota DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Kasih

Detik86 news com, Medan -  Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution meminta Satpol PP membongkar bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor.

Terlebih saat ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) diketahui telah menerbitkan surat peringatan ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan.

"Saya minta kepada Satpol PP Kota Medan segera membongkar bangunan tersebut. Info yang kita terima, Dinas PKPCKTR sudah menerbitkan SP3 atas bangunan itu. Jangan bertele-tele, segera bongkar," ucap Dedy Aksyari," Minggu (22/6/2024).


Dikatakan Dedy Aksyari, berdirinya bangunan tanpa PBG jelas telah merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perizinan bangunan.

Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Kota Medan yang berasal dari Partai Gerindra ini menjelaskan, sejatinya kawasan tersebut bukanlah lokasi bisnis, tetapi permukiman warga.

Dedy mengaku kecewa dengan kinerja Kecamatan Medan Johor yang melakukan pembiaran terhadap proses pembangunan bangunan tanpa PBG.

"Seharusnya kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam pengawasan di daerah masing-masing dapat melakukan penegakan perda, bukan malah melakukan pembiaran terhadap penyimpangan peraturan yang ada," sebutnya.(BR)

Posting Komentar

0 Komentar