Wali Kota Medan Harap Ranperda RPJPD Segera Dibahas


Detik86 news com, Medan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, segera dilakukan pembahasan bersama DPRD.

“Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan diharapkan nantinya dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini menjadi peraturan daerah," ujarnya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda RPJPD, Selasa (2/7/2024).

Ia menyampaikan apresiasi terhadap saran dan masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya, dan kembali berharap Ranperda RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045, dapat segera dilakukan pembahasan.

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, didampingi wakil ketua, Ihwan Ritonga, dan Rajudin Sagala serta para anggota dewan. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dan para pimpinan OPD, camat, dan lurah di lingkungan Pemko Medan.

Delapan fraksi DPRD Kota Medan sebelumnya memandang perlu Ranperda RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 segera dilakukan pembahasan, dalam rangka menuju 'Indonesia Emas 2045' sebagaimana telah tertuang pada rancangan akhir RPJPN 2025-2045. Bahwa Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada 2045.

RPJPD juga bertujuan untuk merumuskan visi, misi, strategi, dan program pembangunan jangka panjang dalam suatu wilayah atau daerah tertentu. Maka perlu dirumuskan visi jangka panjang pembangunan Kota Medan 2025-2045 yaitu Medan Kota Global, Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan. (BR)

Posting Komentar

0 Komentar