KPU Sumut gelar deklarasi kampanye damai |
Detik86 news com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Gubernur dan Wakil Gubernur menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan tahun 2024 di Lapangan Benteng Medan Selasa (24/9/2024).
Deklarasi ini pertanda dimulainya tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan tahun 2024.
Hadir dalam kampanye damai tersebut seluruh komisioner KPU Sumut, seperti Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa. Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yakni Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya No Urut 1 dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sinaga No Urut 2, Partai Politik (Parpol) dari kedua paslon dan undangan lainnya.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini
sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota,serta PKPU No 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dimana kata Agus beberapa hari lalu telah melaksanakan rangkaian kegiatan, seperti pada tanggal 27-29 Agustus 2024 KPU Sumut telah menerima pendaftaran paslon.
“Alhamdullah pada 22 September 2024 telah ditetapkan dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut,”ujar Agus Arifin.
Kemudian pada 23 September 2024 telah telah dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, sebut Agus.
“Selain menetapkan Paslon dan No. Urut Paslon, KPU Sumut juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni berjumlah 10.771.496 (sepuluh juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh enam) pemilih, yang nantinya pada 27 November 2024 akan menentukan hak pilihnya, sesuai tagline KPU Sumut, rakyat memilih, rakyat menentukan,”ungkap Agus
Dalam kesempatan itu Agus juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik dari pemerintah, aparat TNI/Polri, Partai Politik dan masyarakat umum lainnya.
Kepada kedua paslon saya mengucapkan selamat yang akan melaksanakan pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.
Dimana dalam tahapannya pada tanggal 25 September 2024 dimulainya masa kampanye sampai tanggal 23 November 2024.
“Kita berharap kampanye ini dapat meningkatkan pengetahuan politik masyarakat, sebab kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat,” harap Agus.
Karena dalam tahapan kampanye, masing-masing paslon akan menyampaikan visi misinya. Harapannya, apa yang
disampaikan tersebut akan meningkatkan kesadaran politik bagi masyarakat dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Untuk itu dia mengimbau Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut agar melakukan kegiatan kampanye sesuai aturan.
Sementara, Pj Gubsu Agus Fatoni, menyampaikan, 2024 merupakan tahun pertama kali digelar Pilkada Serentak di seluruh Indonesia. Termasuk juga di Sumut juga ikut bersama-sama melaksanakan Pilkada.
Dikatakannya, Pilkada merupakan momentum untuk bersama-sama memilih pemimpin. Karenanya, jadikan momentum tersebut untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pilkada aman dan sukses.
“Harus dipertahankan dan disemarakkan. Berharap Sumut bisa kelak jadi percontohan Pilkada daerah lain,” harapnya.
Selain itu, masing-masing paslon Gubernur dan wakil gubernur juga menyampaikan visi misi dan programnya. Untuk itu, tetap menjaga kondusivitas yang selama ini telah terjalin.
“Kami dari pemerintah mendukung seluruh kegiatan Pilkada ini. Karena Pilkada ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Dalam Deklarasi Kampanye Damai tersebut, juga dibacakan naskah kampanye damai oleh Ketua KPU diikuti paslon Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Sagala, disaksikan Pj Gubsu Agus Fatoni, unsur Forkopimda dan Parpol pengusung masing-masing paslon.
Dilanjutkan penandatanganan naskah Deklarasi Kampanye Damai oleh KPU Sumut, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Semut, Pj Gubernur Sumut, Forkopimda Sumut, Bawaslu Sumut, Parpol pengusung dan pihak terkait lainnya.(Jb)
0 Komentar