Detik86 news com, Medan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat calon Gubernur Sumatera Utara sebanyak tiga kali. Debat perdana akan berlangsung di hotel Grand Mercure, kota Medan pada 30 Oktober 2024.
Komisioner KPU Sumut, Robby Efendy mengatakan, tema debat Pilgub Sumut Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung kepada Wartawan, Sabtu (19/10/2024).
Lanjut Robby, pada debat ini KPU menetapkan dua Subtema Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat. Masing-masing dibagi tiga poin debat yang sudah ditentukan penyelenggara.
"Untuk Subtema Pelayanan Publik isu diangkat ada tiga poin yaitu pelayan ketersediaan kesehatan, ketersediaan fasilitas kesehatan (dokter di daerah, kesehatan, digitalisasi pelayanan). Lalu Pelayanan Pendidikan (pemetaan angkat partisipasi pendidikan, pendidikan inklusi, digitalisasi pendidikan, ketersediaan guru tingkat daerah. Dan optimalisasi pelayanan administrasi birokrasi (digitalisasi dan efisiensi pengawasan, isu KKn/pungli, good government)," katanya.
Untuk Subtema Kesejahteraan Masyarakat isu yang diangkat berkait pengentasan kemiskinan (disparitas/kesenjangan antar wilayah, lapangan pekerjaan, pemberdayaan masyarakat desa/kota, gelandangan pengemis.
"Isu selanjutnya problematika sosial dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (narkotika, geng motor/begal, judi online
Lalu dampak digitalisasi terhadap masyarakat (penguatan sektor informal, pemberdayaan ekonomi UMKM, pemutusan hubungan kerja," jelas Robby.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, KPU Sumut telah memutuskan tentang penetapan nama panelis debat terbuka pertama antar pasangan calon Pilgub Sumut 2024. Ada 9 nama panelis yang ditetapkan.
1. Dr. Nispul Khair, M.Ag.
2. Dr. Hatta Ridho, MSP.
3. Dadang Darmawan Pasaribu, S.Sos., M.Si.
4. Prof. Dr. Hisarma Saragih, M.Hum.
5. Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum.
6. dr. Moammar Andar Roemare Siregar, M.D.
7. Prof. Dr. Hasan Sazali, M.A.
8. Assoc Prof. Dr. Mujahiddin, S.Sos, MSP.
9. Dr. Zakaria Siregar, S.Sos., MSP.
"Panelis Debat Publik atau Debat Terbuka Pertama berasal dari kalangan profesional, akademisi, tokoh masyarakat. Panelis Debat Publik atau Debat Terbuka Pertama bertugas mempunyai integritas, jujur, dan simpatik, bersikap netral dan tidak memihak kepada Pasangan Calon dan/atau tim kampanye pasangan calon.
Panelis melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Diktum Ketiga selama pelaksanaan debat publik atau debat terbuka pertama dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024," pungkasnya.
Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam debat, KPU akan mengundang para calon dan para pendukungnya. Meski begitu akan ada pembatasan untuk para pendukung yang akan berhadir.
"Nanti akan ada tiga kali debat. Tentu akan ada calon dan pendukung, tapi untuk teknis akan dibahas lebih lanjut," lanjut Robby.
Untuk debat calon Gubernur Sumut kedua akan berlangsung pada 6 November 2024 di di Hotel Santika Dyandra. Sementara untuk debat terakhir akan dilaksanakan pada 13 November 2204 di Hotel JW Marriot pada 13 November 2024.
Debat untuk mengedukasi masyarakat sebelum akan memilih calon Gubernur Sumatera Utara yang berlangsung pada 27 November 2024. Jadi ini sebagai edukasi kepada masyarakat sebagai acuan untuk memilih calon pemimpinnya. (*Jb)
0 Komentar