Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

✕ Tutup Iklan

Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025

16 Juni 2026 | Selasa, Juni 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-16T06:43:58Z
Pemandangan umum Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Reza Fahlevi Lubis. Senin (15/6/2026).

.

Medan, detik86news.com– Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan mempertanyakan belum tercapainya target pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025, Senin (15/6/2026).

Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Reza Fahlevi Lubis. Dalam kesempatan itu, Golkar mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah menyampaikan nota penjelasan terhadap Ranperda LPj APBD 2025.

Berdasarkan penjelasan kepala daerah pada rapat sebelumnya, realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2025 mencapai Rp6,3 triliun atau 90,79 persen dari target yang ditetapkan.

Atas capaian tersebut, Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pendapatan daerah belum mencapai target.

"Kami meminta penjelasan apa saja faktor yang menyebabkan pendapatan daerah Kota Medan belum dapat mencapai target 100 persen sebagaimana yang telah ditetapkan," kata Reza.

Selain itu, Golkar juga menyoroti realisasi belanja daerah yang tercatat sebesar Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari target anggaran tahun 2025.

Menurut Reza, rendahnya serapan belanja perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami juga meminta tanggapan mengapa realisasi belanja daerah hanya mencapai 82,56 persen dari target yang telah ditetapkan dan apa saja kendala yang menyebabkan tidak optimalnya penyerapan anggaran tersebut," ujarnya.

Golkar menilai evaluasi terhadap pendapatan dan belanja daerah penting dilakukan untuk memperkuat efektivitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta anggota DPRD Kota Medan.

Sementara itu, pertanyaan dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD dijadwalkan akan mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai tahapan pembahasan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.(JMC)


 
tutup Iklan
tutup Iklan