Ketua KPU Sumut |
MEDAN,detik86News.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menerima hasil rekapitulasi tingkat kota untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Selanjutnya KPU akan menggelar rapat pleno dan penghitungan suara hasil Pilkada Sumut pada 8 hingga 9 Desember 2024.
"Seluruh KPU di 33 Kabupaten dan Kota sudah menyelesaikan rekapitulasi dan sudah menyerahkan hasil D hasil Kabupaten dan Kota dan sudah menyerahkan dokumen kejadian khusus para saksi," kata ketua KPU Sumut Agus Arifin, Sabtu (7/12/2024).
"Selambat lambatnya harus selesai pada 9 Desember 2024, rapat pleno akan dimulai besok untuk mengetahui hasil pemilihan Gubernur Sumut," lanjut dia.
Agus mengatakan, menjelang rapat pleno yang mulai berlangsung besok, KPU Sumut mengelar diskusi bersama seluruh KPU Kabupaten dan Kota.
Hal itu sebagai kesiapan agar pelaksanaan rapat pleno selama dua hari berjalan lancar.
"Hari ini undang KPU Kabupaten dan Kota agar menyamakan persepsi sehingga waktu pleno besok dapat berjalan lancar," kata Agus.
Sumatera Utara ikut menggelar pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Selain pemilihan Gubernur, pemilihan Walikota dan Bupati juga berlangsung pada 33 Kabupaten dan Kota.
Agus mengatakan, pemilihan pada 27 November 2024 lalu berjalan lancar. Meski pada tiga daerah pada 5 Desember lalu menggelar pemungutan suara ulang.
"Semua berjalan lancar. Soal PSU itu ada 12 dimana 6 di Nias, 5 di Medan dan Humbahas 1 sudah dilakukan pada 5 Desember dan selesai dengan baik."(JB)
0 Komentar