![]() |
Balai Wartawan(ft) |
Medan, detik86news.com – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, berharap pemindahan sementara Balai Wartawan Polda Sumut ke lantai 2 Café Prana tidak menimbulkan polemik di kalangan jurnalis. Ia menegaskan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara sambil menunggu persiapan tempat baru yang lebih representatif di eks Gedung Ditresnarkoba.
"Ya, Balai Wartawan dipindahkan sementara ke lantai 2 Café Prana menunggu gedung eks Ditresnarkoba," ujar Kombes Ferry saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025). Ia juga menjelaskan bahwa gedung baru Ditresnarkoba di belakang Mapolda Sumut masih dalam proses pembangunan.
Menurut Ferry, eks gedung Balai Wartawan akan dialihfungsikan menjadi koperasi untuk memenuhi kebutuhan sembako personel Polda Sumut, yang nantinya dikelola Bhayangkari. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan internal, tanpa mengabaikan kepentingan media.
“Eks Balai Wartawan digunakan untuk koperasi personel Polda Sumut, tapi itu bukan berarti kami mengesampingkan wartawan. Bahkan nantinya koperasi ini juga bisa dimanfaatkan oleh teman-teman media,” ungkapnya.
Ferry juga mengimbau agar para jurnalis memahami niat baik dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang menurutnya sangat peduli terhadap kesejahteraan personel dan tetap menjunjung keterbukaan informasi.
“Pemindahan sementara ini jangan disalahartikan. Ini bukan pengabaian, melainkan penataan sementara demi tempat yang lebih layak nantinya,” tegas Ferry. Ia pun berharap agar tidak terjadi kesalahpahaman antara media dan kepolisian.
Namun demikian, sejumlah wartawan menyampaikan pandangan berbeda terkait pemindahan tersebut. Mereka menilai lokasi baru di lantai 2 Café Prana kurang layak untuk aktivitas jurnalistik dan tidak memiliki atmosfer kerja yang mendukung.
“Ruang yang lama memang bukan mewah, tapi nyaman dan dekat dengan akses informasi. Kalau di Café, kita jadi seperti tamu. Suasananya bukan untuk kerja,” kata seorang jurnalis yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain itu, para wartawan juga menyayangkan tidak adanya komunikasi lebih awal sebelum pemindahan dilakukan. Mereka berharap ada ruang diskusi antara kepolisian dan komunitas pers sebelum keputusan besar diambil.
“Kalau memang ini sementara, tunjukkan timeline-nya. Libatkan kami juga dalam proses perencanaannya,” ungkap wartawan lainnya.
Meski begitu, para jurnalis tetap berharap bisa mendukung niat baik dari Kapolda Sumut, asalkan tetap mengedepankan keterbukaan dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini.
“Balai Wartawan itu bukan sekadar ruangan, tapi simbol keterbukaan antara kepolisian dan media. Harus dijaga bersama,” tutup salah satu jurnalis senior. (Joni Barus).
0 Komentar