Godfried Lubis Menolak Keterlibatan dalam Kasus Pemerasan dan Mengancam Wartawan

Medan, detik86news.com - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Godfried Effendi Lubis, menunjukkan reaksi berang saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan kepada pengusaha rumah billiard. Ia bahkan mengancam akan mempidanakan wartawan tersebut.

Hal itu bermula saat salah seorang wartawan menghubungi Godfried Lubis melalui pesan WhatsApp pada Selasa sore (6/5/2025) guna meminta tanggapan atas dugaan turut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRD Medan terhadap seorang pengusaha bilyar bernama Suyarno.

Merasa tidak senang atas pertanyaan yang dilontarkan, Anggota DPRD Medan Godfried Lubis menunjukkan reaksi yang berlebihan, yang dinilai tidak mencerminkan seorang wakil rakyat. Politisi Partai Solidaritas Indonesia Medan itu dengan tegas membantah tidak ada menerima apa pun dari pengusaha tersebut. Ia juga meminta wartawan untuk membuktikannya.

"Waduh, sampai hari ini saya tidak pernah terima apa pun dari pengusaha. Jangan Abang karang-karang. Ke biliard mana fitnah bisa saya adukan. Jangan asal ucap bang, bisa Abang saya pidanakan. Siapa pengusahanya, saya siap dikonfrontasi. Saya sudah bilang sama Abang, saya tidak tahu sama sekali tentang biliard," sahutnya dengan nada geram.

Perlu diingat bahwa tugas jurnalistik adalah untuk mengumpulkan dan menyajikan informasi kepada publik. Wartawan berhak untuk melakukan konfirmasi berita dan menyajikan informasi tanpa intimidasi dari pihak mana pun, termasuk anggota dewan.

Sebelumnya, beredar kabar pengusaha rumah biliard diduga diperas oleh oknum anggota DPRD Medan. Selain Salomo Pardede (Partai Gerindra), ternyata ada dua anggota Komisi III DPRD Medan yang terlibat dalam dugaan pemerasan ini.

Korban dugaan pemerasan anggota DPRD Medan, Suyarno, mengaku bahwa dirinya tidak mengingat nama, namun mengenali wajah anggota DPRD Medan yang mendampingi Salomo Pardede saat menemui dirinya. "Satu ganteng (diduga David Roni Ganda Sinaga), masih muda. Satu lagi sudah tua dan pincang (diduga Godfried Effendi Lubis)," ungkap Suyarno kepada sejumlah awak media pada Kamis (6/5).

Saat diperlihatkan foto Sekretaris Komisi C DPRD Medan, David Roni Sinaga, Suyarno membenarkan bahwa orang tersebut adalah salah satu yang mendampingi Salomo Pardede. "Benar, ini orangnya," ucap Suyarno.

Saat ini, Salomo dilaporkan ke Polda sesuai Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April. Dan laporan Suyarno tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025.(BR).

Posting Komentar

0 Komentar