Warga Desak Audit Program Bedah Rumah di Desa Cinta Rakyat: Anggaran Rp35 Juta Dipertanyakan

Foto : Bedah Rumah di Desa Cinta Rakyat Kabupaten Deli Serdang.






DeliSerdang,  detik86news.com  – Sejumlah warga Dusun IV, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, meminta Bupati Deli Serdang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program bedah rumah yang diklaim berasal dari inisiatif Kepala Desa setempat.

Permintaan tersebut mencuat setelah pernyataan Kepala Desa Cinta Rakyat, H. Adi Kustiono, yang menyebutkan bahwa nilai bantuan program bedah rumah mencapai Rp35 juta per unit. Pernyataan ini kemudian menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, khususnya para penerima bantuan.

Salah satu penerima bantuan, Junaedi, mengaku kecewa dengan kondisi rumah yang belum rampung meskipun diklaim mendapat alokasi anggaran cukup besar.

“Apabila benar bantuan senilai Rp35 juta, mengapa rumah kami belum selesai dibangun? Justru kami harus mencari pinjaman sendiri agar proses penyelesaian dapat dilanjutkan,” ungkapnya, Minggu (11/5/2025).

Lebih lanjut, Junaedi menanggapi pernyataan Kepala Desa di media yang menuding warga tidak tahu berterima kasih.

“Jika demikian tuduhannya, kami berharap Bapak Bupati dapat membuktikan kebenaran pernyataan Kepala Desa tersebut dengan mengaudit seluruh anggaran program bedah rumah, khususnya di Desa Cinta Rakyat. Berdasarkan informasi yang kami terima, masih ada beberapa rumah warga lain yang juga belum selesai dibangun,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan yang beredar, Kepala Desa Cinta Rakyat menyampaikan bahwa dirinya merasa difitnah oleh sebagian warga penerima bantuan. Dalam klarifikasinya, ia menyebut bahwa pada awalnya nilai bantuan hanya sebesar Rp15 juta. Namun, menurutnya, angka tersebut membengkak hingga lebih dari Rp35 juta karena permintaan tambahan dari pihak penerima manfaat.

“Awalnya hanya Rp15 juta. Karena penerima meminta penggantian secara menyeluruh, termasuk pemasangan keramik, maka pelaksanaannya menjadi seperti membangun rumah baru,” jelas H. Adi Kustiono.

Ia juga menyebut bahwa tuduhan terhadap dirinya diduga dilandasi oleh kepentingan pribadi salah satu penerima bantuan.

“Penerima tersebut sempat mengajukan permintaan pekerjaan di kantor desa dengan gaji Rp2 juta per bulan. Padahal, honor perangkat desa saja hanya sebesar Rp800 ribu. Karena permintaan tersebut tidak dapat kami penuhi, ia kemudian menyebarkan informasi yang tidak benar melalui media,” ujarnya.

Di sisi lain, Camat Percut Sei Tuan, A. Fitrian Syukri, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang telah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dalam bentuk program bedah rumah, dengan nilai bantuan sebesar Rp15 juta per unit.

Sementara itu, Kepala Bidang Perkim, Armen, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu proses penyelesaian pembangunan rumah yang belum rampung. Ia menyarankan agar warga mengajukan berkas permohonan bantuan untuk menutupi kekurangan biaya, terutama untuk ongkos tukang.

Dengan memanasnya situasi di tengah masyarakat, warga berharap agar Bupati Deli Serdang segera turun tangan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran program bedah rumah tersebut. Mereka menuntut kejelasan agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya penyimpangan. ( Joni Barus Jahe).

Posting Komentar

0 Komentar