Selama dirinya menjabat anggota dewan, setiap Rapat Paripurna tidak pernah lengkap camat yang hadir, ungkap Antonius.
"Jadi, Saya minta kepada Walikota Medan, setiap jadwal Rapat Paripurna Harus dihadirkan seluruh 21 camat yang ada di Kota Medan",ujarnya. kepada awak media di Gedung DPRD. Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (21/7/2025).
Dikatakannya kepada wartawan, bahwa kehadiran para camat itu sangat diharapkan, karena dalam paripurna tersebut adanya wawasan untuk kecamatan.
" Jadi, saya minta Kabag Tapem mengevaluasi kinerja Camat yang selalu mangkir pada saat Rapat Paripurna DPRD Medan. Begitu juga saat RDP di Komisi IV yang berhubungan dengan bangunan tanpa PBG yang ada di wilayah kecamatan tersebut, mereka juga tidak pernah hadir kecuali di wakilkan oleh trantib nya", pungkas Antonius Tumanggor.(BR).


Print Halaman Ini
0 Komentar