Medan, detik86news.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru Tahun Ajaran 2025 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berlangsung di Kampus USU, Jalan Dr. Mansyur Medan, Jumat (15/08/2025].
Dalam pemaparannya, Kajati menyampaikan materi dengan gaya komunikatif dan mengajak mahasiswa untuk berani berpikir kritis serta menyampaikan pendapat yang konstruktif. Namun demikian, ditegaskannya bahwa setiap gagasan sebaiknya disampaikan dengan cara yang benar dan tetap beretika.
Lebih lanjut, Dr. Harli mengingatkan bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut untuk membangun kekuatan pikiran, tetapi juga harus melatih nurani. Sebab, ketika berada di dunia nyata, kehidupan akan menguji keduanya. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan mental dan spiritual agar pikiran dan nurani dapat berjalan selaras.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Kajati juga memaparkan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum. Ia menekankan pentingnya nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga mahasiswa sejak dini memahami peran strategis Kejaksaan dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan.
Menutup pembekalannya, Dr. Harli yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum USU menyampaikan pesan khusus. Ia berpesan agar para mahasiswa tidak hanya fokus pada kecerdasan intelektual, tetapi juga harus membangun karakter dan moral yang baik sebagai bekal perjalanan hidup ke depan.
Sementara itu, Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, membenarkan bahwa kegiatan pembekalan mahasiswa baru oleh Kajati dilaksanakan sesuai undangan resmi dari Fakultas Hukum USU. Kegiatan berlangsung di lapangan kampus dengan antusiasme mahasiswa yang tinggi. (Joni Barus)
Husairi menambahkan, kehadiran Kajati dalam memberikan pembekalan diharapkan dapat menjadi modal awal bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa di bidang hukum. Dengan demikian, para mahasiswa kelak mampu tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, bermoral, dan profesional, sehingga memberi manfaat nyata bagi penegakan hukum di masa depan. ( Joni Barus).


Print Halaman Ini
0 Komentar