Pansus KTR DPRD Medan Apresiasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kampus Universitas Sari Mutiara

Medan, detik86news.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan kunjungi Kampus Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia di Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (13/10/2025).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus Ranperda KTR DR Dra Lily MBA didampingi dr Faisal Arbie, M Muslim dan Roma Uli Silalahi ingin mengadopsi aturan penerapan kawasan bebas rokok di Kampus tersebut. 

Terbukti, dari kunjungan Pansus, ke Kampus Universitas Sari Mutiara sangat bagus dan berhasil membuat larangan merokok di Kampus. Lingkungan Kampus tampak asri, sehat, bebas asap rokok dan dihiasi pepohonan dan taman yang indah. 

Pengunjung dan mahasiswa tidak diperbolehkan merokok dan apabila melanggar aturan diberikan sanksi tegas. 

"Bagi mahasiswa yang kedapatan merokok di lingkungan Kampus, kita beri sanksi tegas. Dan bagi tamu yang berkunjung selalu kita ingatkan dan tetap diawasi pihak security supaya tidak merokok," terang Wakil Rektor 3 Johansen Hutajulu kepada rombongan Pansus.

Usai rombongan melakukan peninjauan Kampus, anggota DPRD Kota Medan yang bergabung di Pansus KTR bersama ratusan mahasiswa mengikuti seminar kebijakan penerapan KTR di lingkungan Kampus. 

Ketua Pansus KTR DR Dra Lily MBA mengapresiasi penerapan KTR di Kampus Universitas Sari Mutiara. "Penerapan KTR di Kampus ini sangat bangus dan patut untuk dicontoh dan diterapkan di Kampus lain," ujar Lily.

Sementara itu, Ketua Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia Parlindungan Purba SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus KTR DPRD Kota Medan. Parlindungan mengaku sangat mendukung Pansus yang tujuannya untuk kesehatan. (BR).

Posting Komentar

0 Komentar