Medan, detik86news.com — PT Tri Satya Lancana (TSL) membantah tudingan adanya protes dari karyawan outsourcing terkait pemotongan gaji petugas keamanan (security) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara. Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di sejumlah media elektronik pada Jumat (10/10/2025).
Pihak PT TSL menegaskan, upah yang diberikan kepada para karyawan telah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah dan berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, tudingan pemotongan gaji dinilai tidak berdasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay MAP alias Ipunk, juga menyayangkan munculnya berita yang dinilai tidak benar tersebut. Menurutnya, informasi yang disebarkan tanpa konfirmasi dapat merusak citra lembaga.
“Saya sangat menyesalkan terbitnya berita itu. Seharusnya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebagai pengguna jasa outsourcing. Pemberitaan seperti ini bisa menimbulkan opini negatif di masyarakat,” ujar Ipunk.
Ia menambahkan, kerja sama penggunaan jasa keamanan melalui sistem outsourcing telah berlangsung sejak lama. “Namun, isu mengenai pemotongan gaji sama sekali tidak benar,” tegasnya lagi.
Di sisi lain, perwakilan PT TSL yang juga HRD, Eva, turut menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut. Ia menilai informasi yang beredar telah merugikan perusahaan dan mencoreng reputasi mereka sebagai penyedia jasa tenaga kerja.
“PT TSL tidak pernah memotong gaji karyawan sejak Januari 2025. Kenapa baru didaftarkan pada April? Karena sejak Januari hingga Maret proses pencairan gaji masih melalui Biro Outsourcing A2P yang lama. Kami mentransfer penuh Rp3.000.000, hanya ada potongan biaya transfer bank sebesar Rp2.500. Jadi karyawan menerima Rp2.997.500,” jelas Eva saat ditemui di kantor PT TSL.
Ia juga menerangkan bahwa keterlambatan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan terjadi akibat pergantian biro outsourcing serta proses administrasi ulang. Dari Januari hingga Maret, data karyawan masih tercatat di perusahaan lama, sedangkan pada Maret hingga April seluruh karyawan — sebanyak 110 orang — resmi terdaftar di bawah PT TSL.
“Jika pemberitaan tidak benar ini terus beredar tanpa adanya konfirmasi, kami menduga ada motif tertentu di baliknya. Kami siap menempuh jalur hukum jika fitnah ini berlanjut,” tegas Eva kepada wartawan.
Menanggapi persoalan ini, Direktur Utama PT Tri Bhala Chakti (TBC) — anak perusahaan PT TSL — Muhammad Rizki SH menyatakan sikap tegas. “Secara internal persoalan ini sudah jelas. Kami membantah tudingan tersebut. Bahkan, salah satu karyawan yang menyebarkan isu sudah kami panggil, namun tidak kooperatif. Maka dari itu, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Red).


Print Halaman Ini
0 Komentar