Ahmad Afandi Desak Wali Kota Medan Evaluasi Total Birokrasi Kota Medan

Medan, detik86news.com - Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kota Medan.

Evaluasi menyeluruh dilakukan menyusul penetapan dua kepala dinas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival 2024 oleh Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (13/11/2025).

Kedua pejabat tersebut masing-masing adalah Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan berinisial BIN, serta Kepala Dinas Perhubungan berinisial ESN. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan kegiatan promosi ekonomi kreatif.

Menurut Afandi, kasus ini menambah panjang daftar persoalan korupsi di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, yang seharusnya berbenah menuju pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Ini momentum bagi Wali Kota untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh OPD, mulai dari Kepling, Lurah, Camat, hingga Kepala Dinas dan jajarannya,” tegas Afandi Harahap.

Politisi muda ini menilai, persoalan korupsi bukan hanya soal individu, tetapi juga soal sistem dan budaya birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada integritas. 

Oleh sebab itu, Afandi mendorong dilakukan reposisi besar-besaran di tubuh Pemko Medan, dengan menempatkan pejabat berdasarkan kinerja dan rekam jejak, bukan atas dasar kedekatan politik atau loyalitas personal.

Afandi menegaskan bahwa langkah pembenahan penting untuk membangun pemerintahan kota yang benar-benar menerapkan prinsip Good Government, yakni pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (BR)

Posting Komentar

0 Komentar