Medan, detik86news.com - Banjir di Kota Medan sudah menjadi persoalan klasik yang terus berulang setiap musim hujan. Dari tahun ke tahun, persoalan ini hanya berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain tanpa solusi yang benar-benar tuntas.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025), di Medan. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas harus menempatkan penanganan banjir sebagai prioritas utama.
"Persoalan banjir bukan hanya urusan drainase atau hujan deras, tapi juga menyangkut tata kelola kota, pengawasan pembangunan, dan keseriusan dalam menegakkan aturan," ujarnya.
Dijelaskannya, banyak kawasan perumahan dan ruko baru berdiri tanpa memperhatikan sistem resapan air, sementara sungai dan parit tersumbat akibat kurangnya perawatan rutin.
"Sudah saatnya Pemko Medan memperkuat koordinasi lintas dinas dan melibatkan masyarakat dalam penanganan banjir. Program seperti pembuatan sumur resapan atau sumu yang saat ini mulai dijalankan harus benar-benar dikawal pelaksanaannya. Jangan hanya menjadi proyek yang berhenti di papan nama," tegasnya.
Selain itu lanjutnya, Pemko Medan juga perlu berani menindak tegas pihak-pihak yang membuang sampah ke drainase dan melakukan penimbunan di daerah resapan. Edukasi dan partisipasi masyarakat harus berjalan seiring dengan penegakan aturan.
"Fokus penanganan banjir berarti fokus pada hulu dan hilir, memperbaiki sistem drainase kota, menata kawasan padat penduduk, dan memastikan setiap proyek pembangunan ramah lingkungan."jelasnya
Warga tidak butuh janji, tapi bukti bahwa Pemko Medan benar-benar hadir dan bekerja untuk menyelesaikan persoalan yang sudah puluhan tahun membebani kota ini. (BR


Print Halaman Ini
0 Komentar