Syaiful mengingatkan warga dokumen kependudukannya rusak dan hilang akibat banjir tidak boleh dibebani dengan proses birokrasi yang berbelit. Banyak warga kehilangan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah, hingga dokumen lainnya akibat terendam dan terbawa arus banjir.
“Warga sudah menjadi korban, jangan lagi dipersulit. Pemko Medan harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka layanan jemput bola di titik-titik pengungsian,” ujar Syaiful Ramadhan saat menerima keluhan warga korban banjir di Dapil 5 Kota Medan, Minggu (7/12/2025).
Politisi PKS ini mengingatkan jangan sampai muncul kepermukaan warga korban banjir kesulitan mengurus adminstrasi kependudukan mereka yang rusak dan hilang. "Bayangkan kalau KTP atau KK mereka hilang. Mau dapat bantuan pun sulit. Karena itu, layanan khusus sangat dibutuhkan, setidaknya sampai masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” tambahnya.
Politisi muda tersebut menilai bahwa banjir ini harus menjadi momentum evaluasi bagi Pemko Medan untuk membuktikan keberpihakan kepada masyarakat. "Pemerintah tidak boleh terpaku pada pola pelayanan kantoran yang kaku, tetapi harus turun langsung ke lapangan, ke posko pengungsian, ke pemukiman warga, bahkan ke rumah-rumah yang terdampak," ungkapnya.
Syaiful meminta Disdukcapil Medan memberikan informasi yang jelas dan terarah serta mempublikasikan mekanisme khusus pengurusan dokumen untuk korban banjir. Maswarni Nasution warga korban banjir di Medan Selayang mengaku masih bingung berapa biaya yang harus disiapkan, kemana harus melapor untuk mengganti dokumen yang hilang atau rusak.
Bahkan sebagian mengaku takut dipersulit karena tidak memiliki salinan atau bukti fisik yang tersisa. "Mohon bantuannya pak, buku nikah saya rusak terendam banjir. Saya sangat berharap bisa ada kebijakan yang mempermudah warga mengurus, " harapnya.(Jb).


Print Halaman Ini
0 Komentar